Sabtu, 29 Oktober 2011

Pemerataan dan Kualitas Pendidikan di Indonesia

Indonesia adalah negara berkembang yang masih mengalami berbagai proses pembangunan. Untuk menuju pemerataan pendidikan yang efektif dan menyeluruh, kita perlu mengetahui beberapa permasalahan mendasar yang dihadapi sektor pendidikan kita. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.

Permasalahan yang sekarang tengah dihadapi antara lain mengenai keterbatasan daya tampung, kerusakan sarana prasarana, kurangnya tenaga pengajar, proses pembelajaran yang konvensional, dan keterbatasan anggaran.
Keterbatasan daya tampung sangat berpengaruh dalam proses pemerataan pendidikan. Banyak sekolah yang memiliki daya tampung tak seimbang dengan jumlah murid yang diterima saat penerimaan murid baru. Akibatnya, proses belajar mengajar pun menjadi kurang maksimal. Di Indonesia, kuota siswa dalam satu kelas masih terlalu banyak. Negara-negara maju di Austaralia hanya mendidik sekitar 20 siswa dalam satu kelas. Jika dibandingkan, berarti kuota siswa di Indonesia dalam sekelas adalah dua kali lipat dibanding Australia. Itulah salah satu faktor yang menyebabkan tidak maksimalnya proses belajar-mengajar.
Sebenarnya hal itu masih berkaitan dengan jumlah tenaga pengajar yang ada. Sekolah yang ada di beberapa daerah yang masih tertinggal mempunyai masalah dengan keterbatasan tenaga pengajar. Kurang optimalnya pelaksanaan sistem pendidikan di lapangan disebabkan sulitnya menyediakan guru-guru berkualitas untuk mengajar di daerah-daerah.
Daya tampung yang tersedia di Indonesia hanya mencapai separuh dari jumlah siswa yang ada.

Selain masalah itu, minimalnya sarana prasarana yang ada juga cukup berpengaruh. Pemerataan pendidikan, terutama di daerah tertinggal, sangat memerlukan adanya peningkatan di bidang sarana prasarana. Padahal Sarana dan prasarana ini sangat vital peranannya dalam proses belajar mengajar. Terbatasnya fasilitas untuk pembelajaran ini berkaitan dengan dana yang disediakan pemerintah.
Di tahun 2008 ini, pemerintah telah menyisihkan sekitar 20% dana APBN untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pemerataan pendidikan hingga daerah-daerah tertinggal tentu membutuhkan anggaran dana yang tidak sedikit. Dana BOS yang disediakan oleh pemerintah merupakan bentuk perhatian pemerintah akan pentingnya pemerataan pendidikan bagi setiap orang. Meskipun belum dapat terealisasikan sepenuhnya, akan tetapi hal itu sudah cukup meminimalisasi biaya yang dikeluarkan masyarakat terutama yang berekonomi menengah ke bawah.
Pemerataan pendidikan memang tak bisa direalisasikan tanpa adanya kerja sama berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat yang bersangkutan.

Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).

Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:
• Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
• Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.
• Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
• Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
• Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
• Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan.
• Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
• Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas


Hal – hal yang harus di perbaiki untuk menambah kualitas pendidikan di Indonesia:
1. Pembelajaran yang terpaku pada buku paket (KURIKULUM BUKU PAKET)
2. Model pembelajaran Ceramah melulu
3. Kurangnya daya dukung sarana prasarana dari regulator
4. Peraturan yang membelenggu
5. Guru tidak mengajari keterampilan bertanya, murid tidak berani betanya (KOMPETENSI SETENGAH)
6. Guru tidak berani mengajukan pertanyaan terbuka (KURANG KREATIF)
7. BUDAYA MENYONTEK

0 komentar:

Posting Komentar

newer post older post Home